Jembrana – Upaya penyelundupan penyu hijau kembali berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Jembrana. Lima ekor penyu dengan nama latin Chelonia mydas ditemukan di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (15/3) dini hari. Sayangnya, pelaku yang hendak diamankan justru melarikan diri.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana penyelundupan ini sejak Jumat (14/3). Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyisiran di kawasan Pantai Teluk Gilimanuk.
Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu. Saat dihentikan, pria tersebut tiba-tiba kabur, meninggalkan sepeda motor dan gerobaknya. Setelah diperiksa, polisi menemukan tiga ekor penyu hidup di dalam gerobak tersebut.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menemukan dua ekor penyu hijau lainnya di sekitar pesisir pantai yang diduga kuat akan diselundupkan. Selain lima ekor penyu hijau, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, gerobak kayu, serta sebuah telepon genggam.
Lebih lanjut, penyelidikan mengarah pada rumah terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan potongan daging penyu yang telah dibungkus dalam plastik merah dan disimpan di dalam kulkas.
“Identitas pelaku sudah kami ketahui. Dengan barang bukti yang ada, kami akan terus melakukan pengejaran agar pelaku bisa segera diproses hukum,” tegas AKBP Endang.
Sementara itu, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana, Ahmad Januar, menjelaskan bahwa dari lima ekor penyu yang berhasil diselamatkan, dua ekor berjenis kelamin jantan dan tiga ekor betina. Namun, satu penyu jantan mengalami stres dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
“Empat ekor penyu dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan. Tetapi, satu ekor jantan harus mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Saat ini, kelima penyu tersebut telah dititipkan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak, untuk pemulihan sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan memberantas praktik penyelundupan satwa dilindungi di Jembrana. (!)








