banner 728x250
CMN  

Pansus III DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Lingkungan Hidup 2025–2055

Keterangan Foto : Pansus III DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Lingkungan Hidup 2025–2055
banner 120x600

Jembrana – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Jembrana. Agenda rapat kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Jembrana, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala Bappeda atau perwakilannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kabag Hukum Setda Jembrana.

banner 728x250

Ketua Pansus III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, S.T., dalam sambutan pengantarnya menyampaikan pentingnya rapat kerja ini sebagai bagian dari proses harmonisasi antara pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan jawaban Bupati terhadap Ranperda yang dibahas. Menurutnya, rapat ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, serta memantapkan poin-poin penting yang belum sempat tersampaikan dalam forum sebelumnya.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh anggota Pansus maupun jajaran eksekutif untuk menyampaikan saran dan pendapat demi penyempurnaan Rancangan Perda ini,” ujar Dewa Putu Merta Yasa.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pengantar dari pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten I, yang memimpin rombongan pemerintah daerah.

Diskusi difokuskan pada evaluasi serta penyelarasan materi substansi Ranperda agar kebijakan perlindungan lingkungan di Kabupaten Jembrana memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan hingga 30 tahun mendatang. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250