banner 728x250
CMN  

DPRD Jembrana Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Diantaranya Reformasi Perangkat Daerah, Perlindungan Lingkungan, Dan Ketenagakerjaan

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Diantaranya Reformasi Perangkat Daerah, Perlindungan Lingkungan, Dan Ketenagakerjaan
banner 120x600

Jembrana – Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, dan Hari Jadi Kota Negara ke-130, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, pada Jumat, (8/8/2025).

Adapun tiga Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut adalah: (1) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, (2) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055, dan (3) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

banner 728x250

Ketua Pansus I DPRD Jembrana, H. Sajidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa reformasi perangkat daerah dilakukan sebagai upaya mempercepat pencapaian visi pembangunan Kabupaten Jembrana 2025–2030 serta untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang menurun. Dari semula 16 dinas, kini disederhanakan menjadi 13 dinas dan 5 badan, dengan penggabungan fungsi secara efisien. Penyesuaian ini mengacu pada Permendagri No. 18 Tahun 2016 dengan dua variabel penilaian: umum (20%) dan teknis (80%). Struktur perangkat daerah yang baru terdiri dari: 1 Sekretariat Daerah, 1 Sekretariat DPRD, 1 Inspektorat, 13 Dinas, 5 Badan, dan 5 Kecamatan.

Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, S.T., menegaskan bahwa Ranperda RPPLH 2025–2055 merupakan komitmen jangka panjang untuk merespons dampak perubahan iklim, terutama di kawasan pesisir Jembrana. Ia menyampaikan bahwa Ranperda ini telah difasilitasi oleh Gubernur Bali dan disempurnakan sesuai arahan. “RPPLH ini adalah bentuk tanggung jawab generasional untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya. Penyempurnaan Ranperda ini mencakup penambahan dasar hukum, revisi redaksional pasal, serta perbaikan struktur kalimat sesuai hasil fasilitasi Gubernur Bali.

Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan juga disetujui secara bulat. Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menyampaikan bahwa Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berpihak pada tenaga kerja lokal.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., dalam pidato pendapat akhirnya menyatakan, ni adalah ikhtiar untuk menciptakan birokrasi yang ramping secara struktur namun kaya fungsi. Birokrasi yang lincah, yang mampu berlari cepat menjawab kebutuhan masyarakat Jembrana.

“Ranperda ini adalah cerminan keberpihakan kita kepada para pekerja, khususnya tenaga kerja lokal asal Jembrana. Kita ingin menciptakan iklim kerja yang harmonis dan meningkatkan kualitas SDM daerah”, ungkapnya.

Melalui Berita Acara Nomor: 170/594/DPRD/2025 dan 100.3.2/1792/HK/2025, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi ditandatangani oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, S.M., Wakil Ketua DPRD I Made Sabda, S.M., dan Drs. I Wayan Wardana, serta Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M. Ketiga Ranperda tersebut dinyatakan “dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” dengan penyempurnaan sebagaimana hasil fasilitasi Gubernur dan catatan strategis dari DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Jembrana juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut semangat legislasi ini dalam suasana kemerdekaan dan kebanggaan daerah. “NEGAROA PRIDE bukan hanya slogan, tapi semangat kolektif warga untuk terus bergerak menjaga warisan dan membangun masa depan Jembrana yang maju, harmoni, dan bermartabat,” pungkasnya.

Dengan disahkannya tiga Perda strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada rakyat. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250