banner 728x250
CMN  

DPRD Jembrana Bahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Dan RPJMD Dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Bahas Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Dan RPJMD Dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025
banner 120x600

Untuk Menonton Berita Video Klik Video Di Atas Atau Klik Link Ini >>> https://youtu.be/JjT_rn0QBGI

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., setelah dinyatakan kuorum berdasarkan laporan dari Sekretariat Dewan.

banner 728x250

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Forkopimda atau perwakilannya, Ketua Pengadilan Negeri Negara atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Direktur RSU Negara, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, perbekel/lurah, pengurus Asosiasi BPD, dan insan pers.

Ketua DPRD Jembrana menyampaikan bahwa agenda rapat mencakup dua hal penting, yakni penjelasan dari Komisi II DPRD mengenai Ranperda inisiatif DPRD dan penjelasan dari Bupati mengenai Ranperda dari pihak eksekutif. Ia berharap seluruh proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan dan dapat diselesaikan tepat waktu, khususnya Ranperda strategis seperti RPJMD, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD 2025, dan Perubahan Perangkat Daerah.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., dalam pemaparannya menjelaskan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ranperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam penataan dan pelindungan ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya regulasi tentang perencanaan tenaga kerja, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, dan pengupahan, yang sejalan dengan ketentuan terbaru seperti UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya.

Setelah itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, SE, MM, didampingi Wabup Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, ST, MT, menyampaikan penjelasan atas Ranperda dari eksekutif, terutama terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030. Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang berisi visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini kami susun sebagai penjabaran dari visi dan misi kami sebagai kepala daerah terpilih, dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang merata, serta reformasi birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Jembrana.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap Ranperda tentang RPJMD ini dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD agar segera menjadi Peraturan Daerah yang sah dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Setelah kedua penjelasan disampaikan, dokumen Ranperda dari Komisi II DRD Jembrana diserahkan kepada Bupati Jembrana, sementara Ranperda dari eksekutif diserahkan kepada Anggota DPRD H. Sajidin untuk kemudian dibahas dalam tahapan lanjutan, yaitu Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati.

Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, SM, menutup rapat dengan mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan berharap tahapan pembahasan selanjutnya berjalan lancar.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 secara resmi kami nyatakan ditutup,” ujarnya sembari mengetukkan palu sidang. (!)

DEMI JEMBRANA, PASTI BISA !!

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250