Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (14/8/2025) di Ruang Rapat DPRD Jembrana, dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta staf, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Jembrana menyampaikan bahwa Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jika rancangan ini disepakati, maka akan kita lanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Ni Made Sri Sutharmi.
Target Pendapatan Menurun, Belanja Meningkat
Dalam laporan resminya, Ketua Badan Anggaran DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, memaparkan bahwa target pendapatan daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,165 triliun, mengalami penurunan Rp17,45 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,183 triliun.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,223 triliun, meningkat sekitar Rp636 juta dibandingkan target tahun 2025. Dengan proyeksi tersebut, defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah mencapai Rp58,08 miliar.
Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Sinkronisasi Program
Banggar DPRD memberikan sejumlah masukan strategis, di antaranya mendorong TAPD untuk mengoptimalkan pendapatan daerah agar penurunan target dapat dievaluasi kembali dalam pembahasan RAPBD 2026.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya mendukung delapan program nasional yang diinstruksikan Pemerintah Pusat, yakni:
Ketahanan Pangan
Ketahanan Energi
Makan Bergizi Gratis
Program Pendidikan
Program Kesehatan
Pembangunan Desa, Koperasi, dan UMKM
Pertahanan Semesta
Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global
“Sinkronisasi antara program Provinsi Bali dengan program di Kabupaten Jembrana harus dikoordinasikan secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” tegas Ketua Banggar.
Fokus pada Tantangan Pembangunan Daerah
Rancangan KUA-PPAS 2026 juga disusun untuk menjawab sejumlah tantangan pembangunan daerah, seperti rendahnya kualitas SDM, tingginya kemiskinan dan pengangguran, belum optimalnya pelayanan infrastruktur, lemahnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta penyesuaian terhadap implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dari pihak eksekutif, Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan.
“Rancangan KUA-PPAS 2026 ini telah kami susun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta penyesuaian terhadap delapan program nasional yang menjadi arahan Pemerintah Pusat. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, sekaligus menjaga agar belanja yang direncanakan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Jembrana,” ujarnya.
“Tantangan kita memang cukup besar, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga pemerataan infrastruktur. Namun dengan dukungan DPRD, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin target pembangunan 2026 dapat tercapai,” tambahnya.
Usai mendengarkan laporan Banggar, Rapat Paripurna menyetujui Rancangan KUA-PPAS 2026 dan melanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
“Kami berharap kebijakan ini menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan RAPBD 2026 demi terwujudnya Jembrana Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” tutup Ketua DPRD Jembrana. (!)








