banner 728x250
CMN  

DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna II, Bahas Ranperda Dan Pandangan Umum Fraksi

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna II, Bahas Ranperda Dan Pandangan Umum Fraksi
banner 120x600

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis, 10 Juli 2025. Rapat yang berlangsung pukul 13.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M.

Agenda utama rapat kali ini adalah pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap substansi Ranperda yang dibahas.

banner 728x250

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Jembrana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, para kepala OPD, camat, lurah/perbekel, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Pada intinya, seluruh fraksi menyampaikan masukan, apresiasi, dan beberapa catatan penting terhadap Rancangan Perda, khususnya mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan dan perlindungan bagi tenaga kerja lokal, diantaranya.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh oleh I Gusti Putu Putra Legawa, A.Md.Keu., menekankan pentingnya efisiensi anggaran terkait lampu penerangan jalan yang banyak tidak berfungsi, penerapan jam belajar lima hari untuk pendidikan TK secara merata, pelaksanaan vaksinasi rabies secara berkelanjutan, peninjauan ulang sistem penerimaan siswa baru SMP/SMA, serta pengangkatan tenaga kontrak yang telah lulus seleksi melalui BKSDM.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), yang dibacakan oleh Fraksi Partai Golongan Karya oleh I Kade Joni Asmara Adi Putra, S.AP., memberikan persetujuan atas 5 Ranperda yang diajukan dengan harapan dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja DPRD, khususnya mengenai ketahanan air bersih menghadapi perubahan musim dan pengelolaan air tanah yang belum terkendali.

Fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh Luh Putu Diah Puspayanti, S.H., M.M., menyuarakan kekhawatiran terkait ketahanan air bersih, banjir saat musim hujan, serta memberikan dukungan terhadap perlindungan lingkungan hidup dengan pendekatan berkelanjutan.

Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh I Made Supartika, menyambut baik arah kebijakan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang sejalan dengan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Fraksi ini menyarankan pengalokasian anggaran khusus lingkungan hidup, peningkatan kapasitas ASN, partisipasi masyarakat, dan perlindungan kawasan rawan bencana seperti DAS, pesisir, dan hutan lindung.

Fraksi Kebangkitan Persatuan (FKP), yang dibacakan oleh dan Fraksi Kebangkitan Persatuan oleh H. Hairul Adib, memberikan apresiasi atas peningkatan target PAD dan menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme aparat pajak dan retribusi. FKP juga menyoroti perlunya pemetaan ulang sumber pendapatan, pemerataan pelayanan publik, serta fungsi alokasi dan distribusi APBD. Selain itu, mendesak audit terhadap wajib pajak apabila ditemukan kejanggalan dan mendorong sistem perpajakan berbasis teknologi informasi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, SE, MM, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif Ranperda yang dinilainya sangat relevan dengan dinamika ketenagakerjaan di Kabupaten Jembrana. Ia menegaskan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap substansi Ranperda, khususnya dalam hal perlindungan hukum, kesejahteraan, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di tengah arus investasi yang akan masuk ke Jembrana.

“Harapan saya, masyarakat Jembrana menjadi pemeran utama dan bukan penonton di daerah sendiri. Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Bupati.

Ia juga mengusulkan agar dalam Ranperda ditambahkan definisi tenaga kerja lokal sebagai warga yang berdomisili di Jembrana dan dibuktikan dengan KTP atau KK. Selain itu, pada Pasal 12 ayat (1), norma perlu disempurnakan untuk mempertegas kewajiban perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal secara proporsional dan adil.

Selanjutnya, Ketua DPRD Jembrana menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Bupati Jembrana, dan Tanggapan Bupati Jembrana diserahkan kepada perwakilan Fraksi, I Putu Gede Suwegardana Cita, SE, untuk dibahas pada tahapan berikutnya. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250